Tak terima dengan kejadian itu, pelaku Abdi Toisuta mengikuti korban Rafli Rahman Sie dan temannya Muhammad Fajri Semarang.
Saat korban Rafli Rahman Sie dan saksi Muhammad Fajri Semarang tiba di depan rumah saudaranya dan memarkirkan motor, pelaku pun langsung menghampiri korban dan saksi dimana tanpa bertanya pelaku langsung memukul korban dari bagian kepala yang dibungkusi helm sebanyak 1 kali.
Saat itu, pelaku mengatakan kepada korban dengan dialek Ambon bahwa, “Kalo maso orang kompleks itu kasi suara abang – abang dong (Kalau masuk lording itu harus tegor abang-abang)”.
Usai mengomel, pelaku kembali memukuli korban dari bagian kepala yang ke 2 kalinya.
Korban masih sempat menanggapi dengan mengatakan kepada pelaku , “katong jua masok orang kompkes katong bawa motor palang – palang (kami juga mauk kompleks sambil bawa motor pelan-pelan’’.
Mendengar jawaban korban, pelaku masih sekali lagi memukul korban ke arah kepala yang terbungkus helm.
Editor : Nevy Hetharia
Artikel Terkait