LPJ Gubernur Maluku Diterima DPRD, Ditolak Fraksi PDIP dan Golkar, 6 Lain Setuju dengan Catatan

Aldi Josua
Gedung DPRD Maluku, tempat isu penggunaan dana hibah yang ditengarai fiktif mulai bergulir.

AMBON, iNewsAmbon.id - Laporan pertanggungjawaban Gubernur Maluku atas pelaksanaan APBD 2022 akhirnya diterima DPRD Maluku, Kamis malam (3/8/2023).

Dalam pandangan fraksi, dua di antaranya menolak yakni PDIP dan Golkar, Sedangkan enam fraksi lain menerima dengan sejumlah Çatalan kritis.

Pada Rapat paripurna yang  dipimpin Ketua DPRD Maluku Benhur G. Watubun, enam fraksi yang menerima dengan  sejumlah catatan kritis yaitu  Fraksi Demokrat, Gerindra, Hanura, Perindo Amanat Berkarya, Fraksi PKS dan  Pembangunan Bangsa.

Fraksi Partai Demokrat menerima dengan catatan lewat juru bicaranya Elviana Pattiasina melayangkan kritik ketidakpuasan terhadap respon yang diberikan oleh pemerintah daerah.

"Kami menilai keterlibatan serta respon pemerintah daerah masih jauh dari memadai. Pemanggilan OPD sebagai mitra dalam dialog telah dilakukan berulang kali oleh DPRD," ucapnya.

Menurut Pattiasina, ketidakhadiran OPD dalam kesempatan tersebut menjadi suatu kenyataan yang menunjukkan kurangnya komitmen dan transparansi dalam menjalankan kewajiban.

"Kondisi ini jelas menimbulkan ketidakpercayaan dan merugikan upaya konstruktif kami dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pemerintahan daerah," tandas Elviana.

Gubernur Maluku Murad Ismail tidak menghadiri rapat paripurna tersebut. Dia hanya diwakili Wagub Barnabas Orno yang membacakan sambutan Gubernur.

Editor : Nevy Hetharia

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network