Penyusunan rencana itu perlu disinkronisasi secara top down dan juga bottom up sebagaimana karakteristik daerah masing-masing.
Dari segi kearifan lokal diperbolehkan berbeda antara daerah satu dengan yang lain, tetapi harus tetap mengacu pada RPJPN.
Mendagri menekankan, Pemda perlu memiliki konsep pembangunan. Sistem kenegaraan di Indonesia telah memuat pentingnya perencanaan pembangunan.
“Saya sudah sering menyampaikan, pemimpin yang kuat, strong leader, bukan hanya pemimpin yang punya power, memiliki kewenangan, dan kekuasaan, tapi juga punya follower dan punya pengikut, tapi juga yang memiliki konsep, power, follower, dan konsep,” sambung Mendagri.
Dengan konsep pembangunan yang dimiliki, daerah akan mampu menyusun strategi program yang bakal dikerjakan.
Tugas besar yang dipikul para Pj kepala daerah, tambah Mendagri, adalah memastikan penyusunan RPJPD berjalan optimal. Apalagi rencana pembangunan itu memuat RPJMD dan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD).
“Itulah kira-kira rekan-rekan, tugas daripada rekan-rekan, jadi kenapa rekan-rekan perlu paham? Karena kepala daerah yang memiliki power tertinggi. Saya tahu ada yang mempunyai kemampuan, rata-rata birokrat di sini, rata-rata memiliki pengalaman, tapi tidak semua pernah bekerja di pemerintahan daerah,” tandasnya.
Editor : Nevy Hetharia
Artikel Terkait