AMBON, iiNewsAmbon.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap 18 orang dalam lanjutan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Salah satu di antaranya adalah Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.
"Dalam kegiatan tangkap tangan di Maluku Utara sejauh ini 18 orang yang diamankan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa malam (20/12/2023).
Saat ini tim penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang terjaring dalam operasi tersebut.
Tim penyidik KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai dalam operasi tangkap tangan tersebut.
"Ada juga ditemukan uang sebagai bukti yang jumlahnya masih terus dikonfirmasi kepada para pihak yang ditangkap," ujarn Ali.
Abdul Gani Kasuba yang akan mengakhiri jabatannya pada 31 Desember 2023, terjaring OTT KPK bersama sejumlah pihak di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (18/12/2023) sore.
OTT ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi lelang jabatan dan pengadaan barang dan jasa di Pemprov Maluku Utara.
Dalam kasus ini, KPK juga membawa tiga pejabat Pemprov Maluku Utara ke Jakarta terkait kasus serupa. Ketiga pejabat tersebut adalah Kepala Dinas PUPR Daud Ismail, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Imran Jakub, serta Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Ridwan Arsan.
Editor : Nevy Hetharia
Artikel Terkait