Lahan RSUD Haulussy Belum Tuntas, Sekarang Giliran Kantor Dinas Kesehatan Mau Disegel

Aldi Josua
Upaya segel lahan Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Maluku yang dilakukan pihak ahli waris sempat mendapat perlawanan dari pegawai setempat.

“Hari ini, kita melakukan penutupan terhadap sejumlah objek yang berdiri di atas lahan ahli waris diantaranya ada Alfamidi Dewi Sartika, beberapa unit rumah penduduk, tetapi masih dikecualikan untuk kantor dinas Kesehatan,” ungkapnya.

Menurut dia, Plt Kadis Kesehatan meminta agar dilakukan negosiasi, karena itu tidak dilakukan penutupan terhadap kantor dinas.

Pihak Pemprov Maluku dalam negosiasi tersebut menjanjikan adanya pertemuan dengan Sekda Maluku.

Sedangkan untuk pembayaran tahap dua akan dilakukan setelah adanya legal opinion dari Kejaksaan Tinggi Maluku pekan depan.

“Nanti kita lihat minggu depan kalau memang tidak ada realisasi dari hasil mediasi ini, maka tidak menutup kemungkinan lahan akan disegel,” tegasnya.

Sementara itu, dari data yang dihimpun, pembayaran tahap kedua agak berlarut-larut karena adanya gugatan dari pihak Tan Ko Hang Hoak yang mengaku sudah membeli lahan tersebut dari ahli waris.

Editor : Nevy Hetharia

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network