Pj Wali Kota Ambon Dinilai Berhak Minta BPKP Maluku Audit PT Dream Sukses Airindo

aldi josua
Kolase foto Pj Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena (kiri) dan Direktur Utama PT Perumda Tirta Yapono, Rulien Purmiasa (kanan)

Pertama, tanggung jawab Kepala Daerah untuk memperbaiki layanan air bersih oleh Perumdam Tirta Yapono dan PT DSA.

Kedua, kinerja PT DSA yang tidak terukur dengan indikator kinerja yang valid.

Ketiga, tidak terdokumentasinya pelaksanaan kerja sama tahun 1998-2018 di PDAM.

Terdapat keluhan masyarakat terkait kualitas layanan air bersih, termasuk ketidakaliran air ke rumah pelanggan selama berhari-hari.

Purmiasa menyatakan bahwa penggabungan PT DSA ke dalam Perumdam Tirta Yapono dianggap lebih efisien dari segi pendanaan dan diperlukan kajian konseptual berbasis data.

PDAM Ambon saat ini menjadi pemegang saham PT DSA dengan komposisi 99 persen, dan Koperasi Jasa Karyawan memegang 1 persen saham.

Pemintaan audit ini juga didorong oleh keinginan untuk mendapatkan gambaran yang utuh tentang kapasitas PT DSA dalam memperbaiki layanannya dan untuk kepentingan peningkatan kualitas pelayanan air bersih.

Editor : Nevy Hetharia

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network