Sementara itu, Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena, membenarkan adanya laporan mengenai praktik prostitusi terselubung di bekas lokalisasi Tanjung Batu Merah.
Wattimena menegaskan bahwa hingga saat ini, belum ada kebijakan selain menutup lokalisasi tersebut.
"Pemerintah Kota telah memberikan imbauan dan memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak ada kegiatan prostitusi di lokasi tersebut. Namun, kami mengembalikan tanggung jawab pengawasan kepada masyarakat yang tinggal di sana, karena itu adalah rumah-rumah mereka," ungkap Wattimena.
Dia juga menambahkan bahwa sosialisasi oleh Satpol PP dan Dinsos akan terus dilakukan, dan razia di kawasan tersebut akan dijalankan dalam waktu mendatang.
Editor : Nevy Hetharia
Artikel Terkait