21 Kasus Tindak Pidana Pemilu sedang Dalam Tahap Penyelidikan Satgas Gakkumdu Polri

Alvi Petra
Kasatgas Gakkumdu Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro saat çemberi keterangan pers

“Sebelumnya sudah ada 7 terpidana yang divonis dan satu dinyatakan bebas dalam tingkat banding,” tutur Djuhandani.

Djuhandani menuturkan, dari 34 tindak pidana pemilu yang diproses, 26 di antaranya terjadi di masa kampanye.

Sedangkan delapan perkara lainnya, kata dia, terjadi saat masa pendaftaran.



Editor : Nevy Hetharia

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network