Berkali-kali Mangkir, Sekda Kabupaten Seram Bagian Timur Jadi Tersangka Kasus Korupsi

Aldi Josua
Kolase foto: Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku (kiri) dan Sekda Kabupaten SBT (kanan)

Sejauh ini, JK selaku Sekda SBT belum pernah menghadiri panggilan penyidik.

Pada panggilan ketiga tanggal 8 Januari 2024, JK juga memilih untuk tidak hadir tanpa alasan yang jelas.

Dalam konteks kasus ini, penyidik telah menetapkan satu tersangka sebelumnya, yaitu Bendahara Pengeluaran Setda SBT berinisial IL.



Editor : Nevy Hetharia

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network