Sejauh ini, JK selaku Sekda SBT belum pernah menghadiri panggilan penyidik.
Pada panggilan ketiga tanggal 8 Januari 2024, JK juga memilih untuk tidak hadir tanpa alasan yang jelas.
Dalam konteks kasus ini, penyidik telah menetapkan satu tersangka sebelumnya, yaitu Bendahara Pengeluaran Setda SBT berinisial IL.
Editor : Nevy Hetharia
Artikel Terkait