AMBON, iNewsAmbon.id - Pemkot Ambon meraih penghargaan ketiga nasional dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI dalam kategori pemerintah kabupaten/kota yang intensif dalam program pengendalian Anti-Microbial Resistance (ARM).
Penghargaan tersebut diberikan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi, didampingi Plt. Kepala BPOM RI Lucia Riska Andalusia, kepada Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena di acara peringatan HUT BPOM ke-23 di Parkir Timur Senayan Jakarta, pada Minggu (4/2/2024).
Menteri Kesehatan Budi Gunadi mendorong BPOM RI untuk terus meningkatkan kualitas dan ketersediaan obat-obatan bagi masyarakat, dengan tujuan memudahkan akses masyarakat terhadap obat-obatan.
Dia menekankan pentingnya ketersediaan obat, terutama bagi masyarakat di wilayah terdepan dan terluar NKRI yang berbatasan langsung dengan negara tetangga.
Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena menyatakan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja keras Pemkot Ambon dan BPOM Ambon dalam mengendalikan penggunaan Anti-Microbial Resistance di masyarakat.
Wattimena menjelaskan bahwa upaya melindungi masyarakat dari penggunaan obat antibiotik secara berlebihan merupakan kunci keberhasilan mereka.
Penggunaan obat antibiotik yang tidak sesuai dosis dapat membahayakan kesehatan masyarakat.
Oleh karena itu, Pemerintah Kota Ambon akan meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan obat antibiotik.
Mereka telah mengimplementasikan aturan bahwa semua pembeli antibiotik kategori obat keras harus memiliki resep dokter.
Tidak ada layanan atau penjualan obat antibiotik tanpa resep dokter di warung-warung kecil.
Wattimena menegaskan bahwa apotik yang melanggar aturan ini akan ditindak tegas, bahkan hingga pencabutan izin usaha.
Mereka memastikan bahwa upaya implementasi ini didukung dengan sanksi yang tegas terhadap pelanggaran.
Terhadap penggunaan obat antibiotik di masyarakat, Pemkota Ambon bersama BPOM Ambon telah secara intensif melakukan sosialisasi, menyasar berbagai elemen masyarakat di Kota Ambon.
Ada lima aspek yang menjadi indikator penilaian dalam penghargaan tersebut, yaitu komitmen Pemda dalam pengawasan pangan, pelaksanaan pengawasan post-market yang melibatkan perencanaan, pelaksanaan, monitoring, dan evaluasi, penguatan koordinasi antar OPD, inovasi terkait pengawasan pangan olahan, dan dukungan percepatan daya saing produk industri rumah tangga pangan.
Editor : Nevy Hetharia
Artikel Terkait