Prihatin Nasib Guru, DPRD Desak Pemkab Maluku Tengah Bayar Dana Sertifikasi 31 Miliar

Aldi Josua
Kolase foto: Ilustrasi guru yang sedang mengajar murid di kelas (kiri) dan Pj Bupati Maluku Tengah Rakib Sahubawa yang telah diperiksa polisi terkait dugaan penyimpangan dana sertifikasi guru di Maluku Tengah.

Seperti diketahui, Penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku telah memastikan akan melakukan proses hukum terhadap dugaan penyimpangan dana Sertifikasi Guru di Kabupaten Maluku Tengah.

Kepastian tersebut diungkapkan oleh Direktur Kriminal Khusus Polda Maluku Kombes Hujra Soumena, Senin (5/2/2024).

Mengacu pada petunjuk teknis dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, Soumena menjelaskan bahwa pencairan anggaran sertifikasi guru seharusnya dilakukan paling lambat 14 hari setelah pengajuan.

Namun, Dinas Pendidikan Kabupaten Maluku Tengah telah mengajukan pencairan pada tanggal 29 November.

"Anggarannya sudah cair tapi tidak sampai, kita lihat juga kalaupun dibayar di Bulan Januari pakai uang apa dan dari mana," terang Soumena, mencermati keterlambatan pembayaran.

Editor : Nevy Hetharia

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network