Prihatin Nasib Guru, DPRD Desak Pemkab Maluku Tengah Bayar Dana Sertifikasi 31 Miliar

Aldi Josua
Kolase foto: Ilustrasi guru yang sedang mengajar murid di kelas (kiri) dan Pj Bupati Maluku Tengah Rakib Sahubawa yang telah diperiksa polisi terkait dugaan penyimpangan dana sertifikasi guru di Maluku Tengah.

AMBON, iNewsAmbon.id - DPRD Maluku mendesak Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah untuk segera melunasi dana sertifikasi guru di wilayah tersebut.

Tidak dibayarkannya dana sertifikasi guru tahun 2023 senilai Rp31 Miliar dinilai bisa menghambat kesejahteraan para pendidik dan kualitas pendidikan di Maluku Tengah.

“Kami menegaskan pentingnya pembayaran ini dilakukan dengan segera," ungkapnya di Ambon, Jumat (1/3/2024).

DPRD juga mendesak Pemerintah Daerah dan Dinas Pendidikan Kabupaten Maluku Tengah untuk menggunakan fungsi monitoring dan supervisi guna menyelesaikan masalah ini dengan cepat.

"Kami juga meminta agar masalah serupa tidak terulang di masa yang akan datang, baik di Kabupaten Maluku Tengah maupun di wilayah lainnya. Ini penting untuk menjaga kestabilan di kalangan pendidik di Maluku," tambahnya.

Para guru telah menjalankan tugas mereka sebagai pendidik dengan baik, sehingga tidak ada alasan bagi pemerintah daerah untuk menunda pembayaran hak mereka.

"Kami mengajak semua pihak, termasuk DPRD Maluku Tengah, untuk bersatu dalam menangani masalah ini dan mendorong pemerintah daerah untuk bertanggung jawab. Kita harus memastikan kepercayaan para guru dan masyarakat terhadap pemerintah daerah dan dinas pendidikan tetap terjaga," tandasnya.

Editor : Nevy Hetharia

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network