Karena itu, Mendagri meminta Pj Gubernur Maluku yang baru dilantik untuk memastikan tingkat inflasi kabupaten/kota di wilayah Maluku tidak melebihi 3,05 persen.
Meski demikian, ia mengingatkan agar penurunan harga secara ekstrem atau deflasi juga jangan sampai terjadi. Walaupun di satu sisi kondisi tersebut menyenangkan konsumen, di sisi lain rakyat yang memproduksi atau produsen barang dan jasa justru mengalami kerugian.
“Rakyat kita yang memproduksi, seperti petani, nangis kalau harga-harga beras turun, jagung turun, nelayan [akan sedih kalau] harga ikan turun, nangis mereka. Mungkin enggak cukup untuk nutup biaya produksi operasional,” jelasnya.
Editor : Nevy Hetharia
Artikel Terkait