Warga Negeri Siri Sori Pelaku Pencabulan Anak Kandung Dihukum 13 Tahun Penjara

Aldi Josua
ilustrasi pencabulan

Setelah mendengar putusan tersebut, JPU dan terdakwa menyatakan akan berpikir-pikir terlebih dahulu sebelum mengambil langkah selanjutnya. 

Abdul Rauf Kaplale, yang bekerja sebagai sopir angkot, dilaporkan telah melakukan pelecehan seksual terhadap anaknya sendiri pada tahun 2023 di kamar anaknya.

Dengan vonis ini, diharapkan ada keadilan bagi korban dan menjadi peringatan keras bagi pelaku kejahatan serupa. 



Editor : Nevy Hetharia

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network