"Ini adalah suatu penghargaan besar bahwa Komnas HAM menerima laporan aduan masyarakat yang selama ini kita perjuangkan di Kabupaten SBB pada beberapa dusun, dan kami berharap Komnas segera mengambil langkah-langkah strategis," ucapnya.
Sebelumnya, PT SIM diduga melakukan penyerobotan lahan di Dusun Pohon Batu, Pelita Jaya, Resetlement, dan Pulau Osi, SBB, Provinsi Maluku, sejak 10 Juli 2021 hingga saat ini.
Warga telah melaporkan hal ini kepada pihak berwajib dan pemerintahan, namun hingga kini belum ada titik terang.
PT SIM juga diduga menindas tiga warga yang mencoba menghalangi penggusuran pada Jumat (20/10/2023). Dua warga mengalami luka-luka dan satu warga meninggal dunia akibat dilindas alat berat excavator hingga kakinya patah.
Insiden ini berawal saat PT SIM melakukan penggusuran lahan perkebunan warga Dusun Pelita Jaya pada Jumat (20/10/2023) sekitar pukul 15.00 WIT.
Bentrokan terjadi ketika masyarakat Pelita Jaya mencoba mencegah penggusuran lahan oleh karyawan PT SIM yang diklaim sebagai milik mereka.
Warga mendapat respon negatif dari pihak pekerja, sehingga berujung pada adu mulut dan mengakibatkan tiga warga dianiaya dengan senapan angin dan alat berat excavator.
Editor : Nevy Hetharia
Artikel Terkait