"Jumlah suara sah dari partai pendukung juga telah memenuhi syarat. Kami telah memberikan surat pengantar untuk pemeriksaan kesehatan," ujar Fuad.
Murad Ismail, yang menjabat sebagai Gubernur Maluku sejak 2019 bersama wakilnya Barnabas Orno, dilantik oleh Presiden Joko Widodo pada 24 April 2019.
Sebelum menjadi gubernur, Murad memiliki karier panjang di kepolisian, dengan pangkat terakhir sebagai jenderal bintang dua atau Irjen.
Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1985 dan memiliki banyak pengalaman di bidang kepolisian, termasuk sebagai Kasat Sabhara Polres Gorontalo pada 1992, Wakapolda Maluku pada 2013, Kapolda Maluku, dan Dankor Brimob Mabes Polri.
Calon wakil gubernur Maluku, Michael Wattimena, lahir di Itakawa, Saparua, Maluku Tengah, pada 12 Januari 1969. Wattimena merupakan lulusan Universitas Pattimura, Ambon, dan dikenal sebagai tokoh politik yang aktif, baik sebagai anggota Partai Demokrat maupun sebagai Ketua Umum DPP Gerakan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) masa bakti 2011-2014.
Dengan gelar Sarjana Ekonomi dan Magister Manajemen, Wattimena juga pernah menjabat sebagai anggota Komisi V DPR RI yang menangani masalah Perhubungan, Telekomunikasi, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Pembangunan Pedesaan, dan Kawasan Tertinggal.
Editor : Nevy Hetharia
Artikel Terkait