Nikita Mirzani Segera Disidangkan Terkait Pemerasan terhadap Reza Gladys

Alvi Petra
Selebriti Nikita Mirzani yang saat ini berstatus tersangka kasus pemerasan dan TPPU.

Ia kemudian melaporkan Nikita dan asistennya ke polisi pada 3 Desember 2024, atas dugaan pemerasan dan pencemaran nama baik.

Nikita dan Mail dijerat dengan:

  • Pasal 27B ayat (2) UU ITE
  • Pasal 368 KUHP (pemerasan)
  • Pasal 3, 4, dan 5 UU TPPU No. 8 Tahun 2010

Jika terbukti bersalah, keduanya terancam hukuman berat. Sidang perdana dijadwalkan dalam waktu dekat dan menjadi sorotan karena nilai kerugian serta status Nikita sebagai publik figur.

Tim hukum Nikita menyatakan siap menghadapi proses pengadilan dan akan mengungkap fakta hukum untuk membuktikan kebenaran versi klien mereka.

Editor : Nevy Hetharia

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network