Tutupi Korupsi
Politisi Partai Gerindra dari Dapil Kota Tual, Aru, dan Maluku Tenggara itu bahkan mencurigai bahwa hilangnya dokumen ini bisa menjadi upaya menutupi indikasi tindak pidana korupsi terkait pengelolaan dana pendidikan.
"Untuk apa dokumen dihilangkan kalau bukan ada indikasi korupsi? Ini serius dan tidak boleh dianggap sepele," ujarnya.
Rencananya, Komisi IV DPRD Maluku akan segera memanggil pihak Dinas Pendidikan Maluku untuk meminta penjelasan resmi terkait hilangnya dokumen negara tersebut.
"Kami akan panggil Disdikbud. Jangan ada yang ditutup-tutupi," tegas Saodah.
Editor : Nevy Hetharia
Artikel Terkait