Setelah naik penyidikan, kata juru bicara Kejati Maluku itu, tim penyidik Pidsus Kejati Maluku telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk juga telah memeriksa saksi yang telah di panggil awal.
“Tadi juga sudah diperiksa delapan orang saksi untuk yang air bersih di Pulau Haruku. Mereka adalah PPK dan Pokja. Sementara untuk talud di pulau Buru, masih di jadwalkan pemanggilan saksi yang akan hadir untuk diperiksa pada Rabu besok,” jelas Wahyudi.
Proyek air bersih di Pulau Haruku dikabarkan mangkrak, meskipun anggaran telah dicairkan sepenuhnya. Proyek pembangunan talud di Pulau Buru juga mengalami masalah kualitas pelaksanaan.
Dana untuk kedua proyek ini bersumber dari anggaran PEN, yang merupakan pinjaman sebesar Rp700 miliar yang diperoleh oleh Pemerintah Provinsi Maluku dari PT SMI.
Sayangnya, peruntukan dana ini dianggap tidak tepat karena sebagian besar digunakan untuk proyek infrastruktur yang tidak berhubungan dengan pemulihan ekonomi masyarakat terdampak COVID-19.
Kejati Maluku akan terus menyelidiki kasus ini untuk memastikan adanya transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap aturan dalam pelaksanaan proyek-proyek ini serta penyaluran dana PEN.
Editor : Nevy Hetharia