Dinas Kesehatan Kabupaten Buru Lapor Plt Kepala Dinas Terkait Dugaan Korupsi Alkes 9,61 Miliar

Aldi Josua
Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Buru

AMBON, iNewsAmbon.id - Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Buru berinisial IU dilaporkan institusi Dinas Kesehatan Kabupaten Buru terkait dugaan kasus korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) senilai Rp9,61 miliar.

Tidak hanya IU saja yang dilaporkan, tetapi juga ARW selaku PPTK, bendahara pengeluaran berinisial AW, serta JS selaku Kasubag Perencanaan pada Dinkes Kesehatan Kabupaten Buru.

Laporan dugaan korupsi ini disampaikan kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus(Reskrimsus) Polda Maluku.

"Saya selaku pengacara Pemkab Buru mendampingi Kadis Kesehatan Kabupaten Buru Julianis Rahim hari ini telah memberikan laporan resmi ke Polda Maluku terkait perkara dimaksud," kata Pengacara Pemkab Buru Jidon Batmomolin di Ambon, Selasa (12/9/2023).

Adapun proyek pengadaan alkes senilai Rp9,61 miliar tersebut yang bersumber dari dana alokasi umum (DAU) tahun  2021.

Laporan dugaan tindak pidana korupsi ini juga disertai penyerahan sejumlah dokumen penting yang berkaitan erat dengan proyek tersebut.

Menurut dia, penyerahan sejumlah dokumen penting ini bisa dijadikan polisi sebagai pegangan dalam pengembangan penyelidikan perkara tersebut.
 

Editor : Nevy Hetharia

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network