Jaksa Tahan 6 Tersangka Kasus Perjalanan Dinas Fiktif di Kabupaten Tanimbar

Aldi Josua
Para tersangka kasus uang perjalanan dinas di Kabupaten Tanimbar saat menuju mobil tahanan.

Kerugian keuangan negara dalam kasus ini mencapai Rp6.682 miliar, sesuai dengan laporan hasil audit perhitungan kerugian negara/daerah dalam penggunaan anggaran perjalanan dinas pada BPKAD tahun anggaran 2020. 

Para tersangka akan ditahan selama 20 hari ke depan, dimulai sejak tanggal 25 September 2023 hingga 14 Oktober 2023.

Beberapa tersangka menangis histeris ketika dipasangkan rompi warna oranye dan dibawa ke dalam mobil tahanan jaksa.

Selanjutnya, penuntut umum akan mempersiapkan surat dakwaan dan berkas lainnya untuk mengajukan kasus ini ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Ambon.

Editor : Nevy Hetharia

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network