Kerugian keuangan negara dalam kasus ini mencapai Rp6.682 miliar, sesuai dengan laporan hasil audit perhitungan kerugian negara/daerah dalam penggunaan anggaran perjalanan dinas pada BPKAD tahun anggaran 2020.
Para tersangka akan ditahan selama 20 hari ke depan, dimulai sejak tanggal 25 September 2023 hingga 14 Oktober 2023.
Beberapa tersangka menangis histeris ketika dipasangkan rompi warna oranye dan dibawa ke dalam mobil tahanan jaksa.
Selanjutnya, penuntut umum akan mempersiapkan surat dakwaan dan berkas lainnya untuk mengajukan kasus ini ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Ambon.
Editor : Nevy Hetharia
Artikel Terkait