Kejaksaan Usut Proyek Perumahan Warga Terdampak Konflik Dua Kabupaten di Maluku 

aldi josua
Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Maluku Wahyudi Kareba

AMBON, iNewsAmbon.id – Kejaksaan Tinggi Maluku mengusut proyek pembangunan rumah khusus dan pos keamanan untuk masyarakat yang terdampak konflik antar desa di dua Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) dan Kabupaten Maluku Tengah.

Nilai proyek tersebut, yang dianggarkan pada tahun 2016 senilai Rp 6,3 miliar, tampaknya belum selesai meskipun dana sudah dicairkan 100 persen.

Penyelidikan dilakukan Kejati Maluku setelah tim Intelijen kejaksaan menemukan bukti penyimpangan.

Kasus ini melibatkan Balai Pelaksana Penyedia Perumahan (BP2P) Provinsi Maluku, yang sebelumnya dikenal sebagai Satuan Kerja SNPT Provinsi Maluku.

“Lokasi proyek mencakup beberapa desa di Kabupaten SBB, seperti Iha, Luhu Siaputih, Tanagoyang, Lisabatawa Kolo, Elpaputih, Samasuru, dan Loki, serta desa Mamala dan Morella di Kabupaten Maluku Tengah,” ungkap Kasipenkum dan humas Kejati Maluku, Wahyudi Kareba, Selasa (17/10/2023).

Dalam penyelidikan, ditemukan sejumlah rumah yang tidak rampung, bahkan beberapa hanya berupa pondasi atau bahkan tidak dibangun sama sekali, meskipun proyek ini telah mendapatkan pencairan dana 100 persen.

Kasus ini telah dialihkan dari tim Intel ke Pidsus Kejati Maluku setelah ditemukan bukti penyimpangan. Beberapa pihak telah menjalani klarifikasi, termasuk Kepala BP2P, untuk memahami keterlibatan mereka dalam proyek ini.

Selama penyelidikan, beberapa pihak yang dipanggil untuk klarifikasi meliputi kepala Kasatker SNPT (kini kepala BP2P), PPK, rekanan, Kuasa Direktur, Konsultan Pengawas, dan staf BP2P.

Kasus ini menunjukkan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan dalam penggunaan dana publik untuk proyek-proyek pembangunan. Proyek-proyek yang didanai oleh pemerintah harus selesai sesuai dengan ketentuan kontrak dan harus memberikan manfaat kepada masyarakat yang dituju.

Kejati Maluku akan terus mengusut kasus ini untuk mengungkap penyebab ketidakberhasilan proyek-proyek tersebut dan memastikan tindakan yang diperlukan diambil.

Editor : Nevy Hetharia

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network