Terkait dengan BMD, ia katakan bahwa Pemkot telah memastikan bahwa aset yang merupakan milik Pemkot, mesti dimiliki oleh Pemkot bukan dikuasai pihak lain.
Oleh karena itu, ada beberapa aset yang diambil alih yakni Pasar Lama, Pasar Gambus, beberapa sekolah yang sudah dibayarkan sesuai perhitungan NJOP yang benar (apraisal).
Selain itu, ada juga lahan Pemkot di Desa Nania dan kawasan Pulo Gangsa, yang selama ini ditempati masyarakat telah diberikan rekomendasi untuk HGB, berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan pihak terkait lainnya.
“Untuk Kendaraan dinas yang dikuasai pihak lain juga telah ditarik, yang sudah tidak bisa dimanfaatkan telah dilelang oleh KPKNL, kita juga memakai Jaksa dan Pengacara Negara untuk penyelesaian tunggakan pihak ketiga. Ini semua berjalan secara baik,” terangnya.
Wattimena menambahkan, saat ini pihaknya tengah mencoba menyelesaikan permasalahan antara Perumda Tirta Yapono (PDAM) dan PT. DSA sehingga pada saatnya nanti PDAM sebagai BUMD milik Pemkot juga dapat memberikan sesuatu bagi PAD.
Editor : Nevy Hetharia