Sebelumnya, Pemkot telah memberikan waktu kurang lebih setahun bagi warga menempati Pasar Gambas untuk dapat mengosongkan area tersebut, namun nahas pada bulan Mei 2023 lalu, kebakaran melanda area tersebut.
Meski demikian Pemkot masih mengizinkan warga guna membangun hunian sementara di tempat tersebut hingga batas waktu yang ditentukan.
“Setelah dikonsultasikan dengan KPU, ternyata ada TPS yang dibangun disana sehingga dikhawatirkan jika warga pindah sekelum Pemilu, mąka mereka akan kesulitan menyalurkan hak pilihnya,” jelasnnya.
Wattimena berharap kesepakatan tersebut dapat ditaati warga yang menempati Pasar Gambas sebab sesuai dengan perencanaan Pemkot akan membangun areal parker bagi trayek bongkar muat di Pelabuhan Yos Sudarso dan area kuliner di kawasan tersebut.
Editor : Nevy Hetharia
Artikel Terkait