Kegiatan Balap Liar di Kota Ambon sudah Meresahkan, 7 Pelaku Diamankan Polisi

Aldi Josua
foto ilustrasi kegiatan balap liar yang melibatkan para remaja

Ia mengatakan, pelaku balap liar yang memiliki catatan di SKCK bahwa Ia pernah melanggar hukum, akan menjadi resikonya sendiri.

"Tentu itu akan menyulitkan para pelaku itu sendiri nantinya, di tengah makin selektifnya perusahaan atau instansi yang ingin menerima pekerja atau pegawai yang memiliki catatan atau perilaku yang tidak pernah melakukan pelanggaran hukum," jelasnya.

Kepada Pemerintah Daerah, Kapolda juga menghimbau agar turut aktif dalam menangani persoalan tersebut.

"Peran orang tua juga sangat penting untuk mengingatkan dan menjaga anak dan keluarganya, sehingga tidak terlibat balapan dan kebut-kebutan liar yang nantinya malah merugikan masa depannya sendiri," harapnya.

Editor : Nevy Hetharia

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network