"Dari keterangan Wakil Ketua DPRD Herry Men Carl Haurissa, DPRD belum punya anggaran," katanya.
Namun, M Jen Marasabessy menegaskan bahwa dana Pokir DPRD adalah bagian dari amanat konstitusi yang harus segera dieksekusi.
"Pokir adalah amanat konstitusi yang harus dieksekusi, terutama yang tertunda sejak tahun 2023," tegasnya.
Marasabessy juga menjelaskan bahwa beberapa anggota DPRD sudah mencairkan dana Pokir tersebut, sehingga tidak ada alasan untuk tidak memiliki anggaran.
"Sebagian anggota DPRD telah mencairkan dana Pokir, jadi alasan tidak adanya anggaran tidaklah beralasan," tambahnya.
Seperti diketahui, Pokir merupakan aspirasi masyarakat yang dititipkan kepada anggota dewan untuk diperjuangkan dalam pembahasan Rancangan APBD.
Editor : Nevy Hetharia
Artikel Terkait