Anak Mantan Gubernur Maluku Utara Diperiksa KPK dalam Kasus Korupsi

Aldi Josua
Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, menurut keterangan saksi di kasus suap, sering ngamar bareng wanita. Foto: Istimewa

Terdakwa diduga memanipulasi laporan perkembangan proyek untuk mempercepat pencairan anggaran.

Selain gratifikasi, AGK juga menerima suap sebesar Rp2,2 miliar, yang digunakan untuk membayar penginapan hotel dan kebutuhan kesehatan pribadinya.

Selain kasus suap dan gratifikasi, KPK juga menetapkan AGK sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Penyidik menemukan indikasi bahwa AGK menggunakan aset-aset bernilai tinggi untuk menyamarkan asal-usul dana korupsi dengan mengatasnamakan pihak lain.

Estimasi awal nilai pencucian uang ini mencapai lebih dari Rp100 miliar. Sejumlah aset telah disita sebagai bagian dari penyidikan, termasuk properti dan kendaraan bermotor.

Editor : Nevy Hetharia

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network