Dugaan Perdagangan Orang, Mahasiswa Dijadikan Buruh saat Magang di Jepang

Hana Wahyuti
Foto ilustrasi

Selain dua orang itu, terdapat sembilan mahasiswa lain yang juga menjadi korban.

Para mahasiswa itu diberangkatkan dengan menggunakan visa pelajar selama satu tahun. Kemudian pihak perusahaan Jepang memperpanjangnya menjadi visa kerja selama enam bulan.

Para korban pun melaporkan hal itu ke kampusnya dan meminta untuk dipulangkan. Namun terduga pelaku mengancam mahasiswa itu.

"Apabila kerjasama politeknik dengan pihak perusahaan Jepang rusak, maka korban akan di-drop out (DO)," katanya.

Dari hasil penyidikan, pihak politeknik tidak memiliki izin proses pemagangan di luar negeri, tidak memiliki kurikulum pemagangan di luar negeri, dan juga menjalin kerja sama dengan perusahaan Jepang tanpa diketahui oleh KBRI.

Editor : Nevy Hetharia

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network