Proyek Air Bersih di Haruku dan Talud di Buru Masuk Tahap Penyidikan

Aldi Josua
Kantor Kejati Maluku

AMBON, iNewsAmbon.id - Kejaksaan Tinggi  Maluku memastikan dua proyek yang bersumber dari dana program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan didanai oleh Pemerintah Provinsi Maluku melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) memasuki tahap penyidikan. 

Kedua proyek dimaksud adalah pertama, proyek air bersih di Pulau Haruku, tepatnya di Negeri Pelauw dan Kailolo, kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah

Proyek ini dikerjakan oleh PT Kusuma Jaya Abadi Construction dengan anggaran sebesar Rp13 miliar.

Kedua, proyek pembangunan talud senilai Rp14 miliar dilakukan di Kabupaten Buru. Kontraktor yang melaksanakan proyek ini adalah Liem Sin Tiong. 

Namun, proyek ini dianggap tidak sesuai dengan spesifikasi atau petunjuk pelaksanaan yang telah ditetapkan dalam kontrak, sehingga mengurangi nilai proyek.

“Ia benar. Ada dua, yaitu, proyek air bersih di pulau haruku dan talud di Buru. Sudah naik penyidikan,” ucap Kasipenkum dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi Kareba kepada wartawan diruang kerjanya, Senin (9/10/2023). 

Editor : Nevy Hetharia

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network