“Saya sudah lega karena salah satu amanat dari pada pelaksanaan proses pengusulan Calon Penjabat Gubernur, yaitu kita telah mengusulkan pemberhentian saudara Gubernur dan Wakil Gubernur,” leganya.
Dia juga mengatakan, Gubernur Murad untuk tidak merombak birokrasi di penghujung akhir masa jabatannya.
”Di penghujung pemerintahan, kami ingatkan tidak lakukan perombakan birokrasi, karena menganggu stabilitas politik di Maluku. Jangan sampai terjadi like dislike,” ingatnya.
Sementara itu, usai memimpin rapat, Benhur ditanya awak media soal kinerja Gubernur Murad menyebut yang bersangkutan adalah kepala daerah yang paling malas menghadiri paripurna.
”Selama ini Gubernur orang paling malas menghadiri rapat paripurna. Sejak Ketua DPRD Maluku, zaman Pak Lucky Wattimury hingga sekarang sangat malas. Jadi malasnya sekitar 85 persen,” bebernya.
Editor : Nevy Hetharia
Artikel Terkait