12 Polisi yang Bertugas di Maluku Dipecat, Ada yang Berpangkat Perwira Pertama

aldi josua
Kapolda Irjen Lotharia Latif memimpin upacara PTDH 12 personil yang bertugas di Polda Maluku dan Polres jajarannya, Senin (4/12/2023)

“Ini artinya pada 2023 terjadi penurunan sebesar 50 persen,” timpalnya.

Meskipun demikian, Kapolda tetap menyesalkan dan menyayangkan hal tersebut harus terjadi, karena kasus-kasus dan pelanggaran berat yang dilakukan oleh anggota tersebut terpaksa diberhentikan tidak dengan hormat.

"Ini masih menjadi keprihatinan kita bersama dan sangatlah berat bagi Saya pribadi selaku Kapolda maupun institusi Polri sampai harus mengambil langkah terakhir berupa PTDH," ujarnya.

Menurutnya, langkah PTDH merupakan upaya terakhir setelah berbagai proses pembinaan, pencegahan, dan bahkan hukuman yang bersifat ringan sampai dengan berat sudah dilakukan.

Polri, lanjut Kapolda, adalah organisasi besar yang melayani dan melindungi masyarakat, serta menegakkan hukum. Setiap personel harus dilandasi dengan etos kerja dan disiplin yang kuat.

"Polri adalah penegak hukum dan seharusnya kita malu bila melanggar hukum, karena kita sendiri yang secara sadar dan tanpa paksaan memilih jalur pengabdian dan profesi di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia," ucapnya.

Editor : Nevy Hetharia

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network