Dalam pengakuan Teli Nio, ia mengungkapkan bahwa ia didesak oleh Sangadji untuk membayar sejumlah besar uang, yakni Rp830 juta, terkait transaksi tambang Galian C.
Pengakuan ini memberikan gambaran lebih jelas tentang adanya transaksi ilegal dalam kasus penambangan Galian C yang tidak memiliki izin.
Meskipun demikian, untuk menentukan status direktur perusahaan konstruksi tersebut, penyidik perlu mendapatkan keterangan dari ahli pidana.
"Kami membutuhkan keterangan ahli pidana untuk menjelaskan adanya pelanggaran hukum, sehingga pihak yang bersangkutan dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum," tambah Soumena.
Editor : Nevy Hetharia
Artikel Terkait