Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Dana Desa Negeri Haya Malteng Dituntut Bervariasi

Aldi Josua
Tiga terdakwa kasus korupsi Dana Desa dan ADD Negeri Haya saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Ambon

Hal yang memberatkan hukuman mereka adalah karena tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi. 

Namun, terdakwa dinilai bersikap sopan dan belum pernah dihukum, yang menjadi faktor meringankan.

Sidang ditunda hingga pekan depan dengan agenda mendengarkan pembelaan dari terdakwa dan tim penasihat hukum mereka.



Editor : Nevy Hetharia

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network