Tim juga mengambil sampel garam, spasi nat asli dinding, dan plester hasil pemugaran untuk menganalisis komposisi material penyusun. Analisis ini penting untuk menyusun rekomendasi penanganan konservasi yang lebih efektif.
Pada tahun 2024, BPK Wilayah XX Maluku juga akan melanjutkan pemeliharaan dua cagar budaya penting, yaitu Benteng Belgica di Pulau Banda dan Benteng Amsterdam di Negeri Hila, Kabupaten Maluku Tengah.
Langkah ini bertujuan untuk menjaga kelestarian situs bersejarah dan melestarikan kekayaan budaya nasional.
Editor : Nevy Hetharia
Artikel Terkait