Aksi pembakaran ini merupakan buntut dari penolakan warga Negeri Haya terhadap aktivitas PT Waragonda Minerals Pratama yang melakukan galian C di pesisir pantai Haya.
Warga menolak keberadaan tambang tersebut karena dinilai telah merusak lingkungan sekitar. Sebagai bentuk perlawanan, mereka memasang sasi atau larangan adat agar perusahaan tidak beroperasi.
Namun, rusaknya sasi adat ini membuat warga marah dan memicu aksi pembakaran terhadap fasilitas perusahaan.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait