“Berdasarkan gambar dan analisis morfologi jalan, kemiringannya sangat curam dan ekstrem. Itu bukan desain jalan untuk mengeluarkan kayu, tetapi untuk mengeluarkan material dari dalam tanah,” ungkap Lutfy.
Ia menjelaskan bahwa dalam praktik perhutanan, jalan harus dibangun dengan elevasi landai guna menghindari bahaya bagi operator alat berat dan masyarakat sekitar. Jalan dengan tingkat kemiringan ekstrem, katanya, dapat memicu longsor serta mengancam pohon-pohon di sekitar kawasan, yang merupakan aset negara.
“Dalam perencanaan hutan, pembuatan jalan harus memilih jalur dengan perbedaan elevasi minimal. Tanah hasil galian seharusnya disisihkan untuk memperkuat punggung jalan, bukan diambil seluruhnya,” paparnya.
Ia menegaskan, kondisi jalan yang terlihat pada foto-foto di persidangan lebih menyerupai kegiatan tambang.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait
