KPK Sita Hotel dan 10 Bidang Tanah Milik Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba

Alvi Petra
Hotel milik Gubernur Maluku Utara non aktif Abdul Gani Kasuba yang disita KPK

AGK dan lima tersangka lainnya, termasuk pejabat dan pihak swasta, telah ditahan sejak tanggal 20 Desember 2023.

Kasus ini bermula dari pengadaan barang dan jasa oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara dengan anggaran dari APBD.

AGK, dalam kapasitasnya sebagai Gubernur, diduga terlibat dalam penetapan pemenang lelang proyek dan penentuan besaran setoran dari kontraktor.

Pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini diduga melanggar Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

AGK dan beberapa tersangka lainnya diduga menerima suap, sedangkan tersangka lainnya diduga memberi suap.

Editor : Nevy Hetharia

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network