Kejaksaan Terus Dalami Kasus Korupsi Rumah Khusus yang Ditangani BP2P Maluku

Aldi Josua
Kantor Kejati Maluku

AMBON, iNewsAmbon.id - Kejaksaan Tinggi Maluku terus menyelidiki dugaan kasus korupsi di Balai Pelaksana Penyedia Perumahan (BP2P) Maluku.

Kini, fokus mereka adalah proyek pembangunan rumah khusus pada tahun anggaran 2016 senilai Rp6,3 miliar.

Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan. Tim penyidik terus melakukan serangkaian penyelidikan dengan memeriksa langsung lokasi proyek yang tersebar di Kabupaten Seram Bagian Barat dan Maluku Tengah.

"Tim bersama ahli sudah turun untuk memeriksa kondisi lapangan, dan hasil pemeriksaan menunjukkan masih banyak bangunan yang belum selesai," ujar Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Maluku, Triono Rahyudi, Rabu (28/1/2024).

Selain bangunan yang belum rampung, status tanah untuk pembangunan rumah khusus juga belum teridentifikasi dengan jelas, apakah sudah menjadi milik negara atau belum.

Editor : Nevy Hetharia

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network